Desa Sungaiteluk

Kec. Sangkapura
Kab. Gresik - Jawa Timur

Artikel

Persyaratan Akta Kematian

Administrator

31 Oktober 2021

187 Kali dibuka

  1. Formulir F2.01 (Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di wilayah NKRI) [Download F2.01]
  2. Kartu Keluarga (KK) [ASLI] atau [COPY] jika almarhum tidak terdaftar didalam (KK)
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP-EL) Pelapor
  4. Kartu Tanda Penduduk (KTP-EL) Saksi 1 & 2 (Foto Atas Bawah)
  5. Surat kematian dari RS/Puskesmas jika meninggal di RS/Puskesmas
  6. Formulir F1.06 (Perubahan Biodata) [Download F1.06]

Komentar yang terbit pada artikel "Persyaratan Akta Kematian"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

BADRUTTAMAM, S.H

Sekretaris Desa

IMRAN, S.Pd.SD

Kasi Pelayanan

ZAID AWALUDDIN

Kaur Keuangan

SAIFUR RAHIM, S.Si

Kaur Perencanaan

AHMAD MUZAMMIL, S.Pd.I

Kasi Pemerintahan

MATSELI

Kasun Rujing

SUPARMAN

Kasun Beringinan

SUHAIMI

Kasun Sungaitopo

HARUN

Kasun Teluk

HAMIM

Kasi Kesejahteraan

MARDHIYYAH, S.Pd

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sungaiteluk

Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik, Jawa Timur

Peta Desa

Hari Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Statistik Pengunjung

Hari ini:163
Kemarin:273
Total:70.238
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:104.23.243.124
Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-5.8486785
Longitude:112.6521367

Desa Sungaiteluk, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa