Desa Sungaiteluk

Kec. Sangkapura
Kab. Gresik - Jawa Timur

Artikel

BPD DESA SUNGAITELUK GELAR MUSYAWARAH DESA KHUSUS UNTUK PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH

Admin Desa

02 Mei 2025

68 Kali dibuka

desasungaiteluk.gresikkab.go.id-Pada hari Jumat, 2 Mei 2025, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sungaiteluk mengadakan Musyawarah Desa Khusus (musdesus) sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2025 terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Acara ini berlangsung di Balai Desa Sungaiteluk dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan masyarakat desa.

Musyawarah ini bertujuan untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih yang menjadi strategi inisiatif dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa di Kabupaten Gresik. Pembentukan koperasi ini diharapkan dapat mengakselerasi potensi ekonomi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui mekanisme gotong royong yang terstruktur.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Sangkapura, Kasi Ekonomi Kecamatan Sangkapura, Babinsa, Ketua dan anggota BPD, Pemerintah Desa, serta unsur masyarakat yang terdiri dari tokoh, Lembaga Kemasyarakatan Desa seperti RT, RW, PKK, Karang Taruna, Bidan Desa, LPMD, perwakilan kelompok tani, nelayan, pelaku UMKM, kelompok perempuan, dan ketua BUMDesa.

Dalam sambutannya, Shalehoddin, Penjabat Kepala Desa Sungaiteluk, menjelaskan bahwa mekanisme pembentukan Koperasi Desa Merah Putih telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Desa dan PDT Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Hal tersebut diperkuat dengan Surat Edaran Bupati Gresik Nomor 593/197/437.80/2025 tertanggal 22 April 2025. Pada intinya tujuan utama pembentukan koperasi ini adalah untuk membangun ekonomi desa yang kuat dan mandiri, pemerataan ekonomi dan  meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari paradigma baru pembangunan yang menempatkan masyarakat desa sebagai subjek utama pembangunan ekonomi, bukan sekedar objek. Melalui koperasi ini, diharapkan terdapat integrasi ekonomi, sosial, dan pelayanan dasar yang dapat menciptakan ekosistem desa yang tangguh, inklusif, dan mandiri berasaskan kekeluargaan. Koperasi Merah Putih berperan strategis dalam konsolidasi produksi, distribusi, akses pembiayaan, serta pelayanan kebutuhan dasar masyarakat desa. (Adm)

Komentar yang terbit pada artikel "BPD DESA SUNGAITELUK GELAR MUSYAWARAH DESA KHUSUS UNTUK PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

BADRUTTAMAM, S.H

Sekretaris Desa

IMRAN, S.Pd.SD

Kasi Pelayanan

ZAID AWALUDDIN

Kaur Keuangan

SAIFUR RAHIM, S.Si

Kaur Perencanaan

AHMAD MUZAMMIL, S.Pd.I

Kasi Pemerintahan

MATSELI

Kasun Rujing

SUPARMAN

Kasun Beringinan

SUHAIMI

Kasun Sungaitopo

HARUN

Kasun Teluk

HAMIM

Kasi Kesejahteraan

MARDHIYYAH, S.Pd

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sungaiteluk

Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik, Jawa Timur

Peta Desa

Hari Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Statistik Pengunjung

Hari ini:340
Kemarin:632
Total:87.512
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:162.159.114.99
Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-5.8486785
Longitude:112.6521367

Desa Sungaiteluk, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa