Desa Sungaiteluk

Kec. Sangkapura
Kab. Gresik - Jawa Timur

Artikel

Klarifikasi Proyek Drainase Desa Sungaiteluk: Tuduhan Penyimpangan Dinilai Tidak Berdasar

Admin Desa

25 Agustus 2025

110 Kali dibuka

desasungaiteluk.gresikkab.go.id-Proyek pembangunan drainase sepanjang 40 meter di Dusun Sungaitopo, Desa Sungaiteluk, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik, yang dibiayai dari Dana Desa tahun anggaran 2025, menjadi sorotan publik usai adanya pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan kualitas pekerjaan. Namun, sejumlah informasi yang beredar dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Berdasarkan data yang diperoleh, saat investigasi dilakukan oleh Ketua LSM GMBI KSM Sangkapura (12/08/2025), Junaidi, progres pelaksanaan proyek drainase tersebut masih berada di kisaran 55–60 persen. Artinya, pekerjaan masih berlangsung dan belum sepenuhnya rampung. Dengan kondisi tersebut, penilaian terkait hasil akhir proyek dianggap terlalu dini serta tidak bisa dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya penyimpangan kualitas.
Selain itu, tudingan mengenai pengurangan tinggi drainase dari 100 cm menjadi 85 cm juga belum disertai bukti valid berupa dokumen pengukuran teknis yang sah. Hingga kini, tidak ada laporan resmi yang menunjukkan adanya kekurangan  sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) maupun spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Analisa kelayakan yang disampaikan dalam pemberitaan sebelumnya pun dinilai bersifat subyektif. Tanpa latar belakang keahlian konstruksi yang bersangkutan  atau hasil uji teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, klaim mengenai kualitas material juga tidak dapat dijadikan rujukan publik. Proyek infrastruktur desa sejatinya telah melalui mekanisme perencanaan, pengawasan, serta pertanggungjawaban sesuai regulasi.
Lebih jauh, tuduhan adanya indikasi korupsi dan lebih mengutamakan keuntungan daripada kualitas dalam proyek drainase tersebut sangat berpotensi menyesatkan publik dan bisa dikategorikan sebagai berita hoaks. Hal ini berimplikasi pada pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya terkait penyebaran informasi yang tidak benar serta pencemaran nama baik institusi pemerintahan desa.
Pemerintah Desa Sungaiteluk menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proyek drainase sesuai spesifikasi dan mengutamakan kualitas agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Pengawasan terus dilakukan secara berjenjang mulai dari TPK Desa, BPD, monitoring dari Kecamatan hingga pendamping desa agar hasil pekerjaan sesuai dengan standar yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk tetap mengedepankan sikap kritis yang konstruktif dengan mengacu pada data valid, bukan sekadar opini atau persepsi yang belum tentu benar. Pemerintah desa juga membuka ruang transparansi dan siap memberikan klarifikasi atas setiap pertanyaan publik terkait penggunaan Dana Desa, guna menjaga kepercayaan serta akuntabilitas dalam pembangunan.

Komentar yang terbit pada artikel "Klarifikasi Proyek Drainase Desa Sungaiteluk: Tuduhan Penyimpangan Dinilai Tidak Berdasar"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

BADRUTTAMAM, S.H

Sekretaris Desa

IMRAN, S.Pd.SD

Kasi Pelayanan

ZAID AWALUDDIN

Kaur Keuangan

SAIFUR RAHIM, S.Si

Kaur Perencanaan

AHMAD MUZAMMIL, S.Pd.I

Kasi Pemerintahan

MATSELI

Kasun Rujing

SUPARMAN

Kasun Beringinan

SUHAIMI

Kasun Sungaitopo

HARUN

Kasun Teluk

HAMIM

Kasi Kesejahteraan

MARDHIYYAH, S.Pd

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sungaiteluk

Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik, Jawa Timur

Peta Desa

Hari Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Statistik Pengunjung

Hari ini:340
Kemarin:632
Total:87.512
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:162.159.114.99
Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-5.8486785
Longitude:112.6521367

Desa Sungaiteluk, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa